Cyber ethics adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT. Suatu nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. Cyber ethics memunculkan peluang baru dalam bidang pendidikan, bisnis, layanan pemerintahan dengan adanya kehadiran internet.
Jenis dari cyber ethics sendiri meliputi :
1. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk :
• mencetak ulang software atau informasi
• mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer
2. Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:
• Sistem komputer sebuah organisasi atau individu
• Web site yang di-protect dengan password
3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :
• Mengganggu proses transmisi informasi elektronik
• Menghancurkan data di computer
Contoh kasus dari cyber ethics sendiri misalnya, beberapa waktu lalu dan sampai masih hangat di bicarakan yaitu Sea Games 2017, ingat pada saat kejadian bendera Indonesia terbalik, alih-alih kesal terhadap tuan rumah acara yaitu Malaysia sebuah kelompok membajak situs online Sea Games 2017.
Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan
cyber ethics adalah :
1. Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yangdiselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
2. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar
internasional.
3. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai
upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan
dengan cyber crime.
4. Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cyber crime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.
Dampak cyber ethics sendiri kerugian finansial maupun psikologi dari pihak korban. Dan cara mencegah dari cyber ethics sendiri sepertinya bermacam-macam, misalnya sebelum memiliki sistem lebih memperketat sistem, menetapkan hukuman/sanksi bagi para tersangka dari cyber ethics
No comments:
Post a Comment